Mengenai Saya

Foto saya
semarang, jawa tengah, Indonesia
Hamdun Al-Qashashar mengatakan, "Jika Iblis berkumpul dengan pasukannya. Mereka tidak merasa gembira seperti kegembiraannya terhadap tiga hal : Orang Mukmin yang membunuh Mukmin lain, orang mati dalam keadaan kafir, dan hati orang yang takut terhadap kemiskinan."

Rezeki Yang Telah Ditetapkan

Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Sayyidina Muhammad Saw beserta keluarga dan para sahabatnya.

Alhamdulillah, kesempatan kali ini akan saya pergunakan untuk menulis Penjelasan tentang "Rezeki Yang Telah Ditetapkan" dari kitab Al Hikam karya Syekh Ahmad bin Muhammad Ataillah semoga Allah SWT merahmatinya.

Pada penyampaian kali ini semoga dapat bermanfaat bagi saudara-saudaraku tercinta, dan sekaligus dapat menjawab berbagai macam pertanyaan serta sangkaan yang memojokkan Tasawuf yang berhubungan dengan masalah "Rezeki".
Sebagian dari umat ini selalu menggembar-gemborkan dengan tanpa dasar dan tanpa pengetahuan yang mendalam tentang Tasawuf dalam hal masalah mencari rezeki. Kemiskinan yang menjadi simbol dalam Tasawuf selalu diselewengkan, Apa sebenarnya yang salah dengan "Kemiskinan" ? Mengapa mereka menganggap hina "Kemiskinan" ? Bukankah dalam Hadist "Orang-orang miskin akan masuk surga sebelum orang-orang kaya dengan jangka waktu limaratus tahun setengah hari" H.R. At-Turmudzi nomor 2354 dalam "Az Zuhd" menurutnya, ini hadis hasan


Saya akan memberikan contoh yang amat sangat gampang yang tentunya setiap orang dapat menelaahnya tanpa membutuhkan tingkat pendidikan yang tinggi. Coba saudara-saudaraku sekalian renungkan, apa yang telah dikorbankan oleh para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan negeri ini ?  mereka mengorbankan seluruh jiwa-raga dan harta-benda yang mereka miliki untuk memperjuangkan kemerdekaan negeri ini.. Sudah barang tentu "Kematian" dan "Kemiskinan" mereka adalah "Kematian" dan "Kemiskinan" yang mulia dan tidak sia-sia untuk negeri ini. Ini baru sebatas pengorbanan untuk negeri. Coba saudara-saudaraku sekalian renungkan, Apabila hal ini dilakukan untuk jalan Allah Ta`ala ? tentunya jiwa-raga dan harta-benda amat sangat tidak ada artinya.

Yang amat sangat mengherankan saya, mengapa diantara saudara-saudaraku sekalian sering kali menyelewengkan dan  memutar balikkan keadaan dengan menempelkan kata "Pemalas" pada diri orang-orang "Miskin" karena menafkahkan harta-benda mereka secara kaffah di jalan Allah. Bahkan yang menyedihkan ketika mereka menempelkan kata "Konyol" pada diri orang-orang "Syahid" karena mengorbankan jiwa-raga mereka di jalan Allah SWT.
 

Semoga tulisan berikut dapat membuka hati saudara-saudaraku sekalian, bagaimana Tasawuf tentang "Rezeki Yang Telah Ditetapkan". Apakah Tasawuf mengajarkan "Kemalasan" dalam masalah rezeki ? Semoga berikut ini bisa menjadi jawaban.
dr.T.H 














Kesungguhan dalam mencari rezeki yang telah dijamin oleh Allah akan mendapatkannya, dan mengurangi apa yang diwajibkan padamu, adalah termasuk sifat yang menunjukkan basirah (mata hati) yang tertutup.”
      Sesuatu yang telah dijamin oleh Allah kepada seorang hamba adalah rezeki. Sesuatu yang diminta pertanggungjawaban oleh Allah adalah rezeki juga. Pertanggungjawaban itu, tidak lain menempatkan harta yang telah dianugerahkan Allah kepada para hamba adalah dengan menempatkan harta berfungsi ibadah. Dengan demikian setiap harta kekayaan yang dijamin oleh Allah kepada manusia, hendaklah berfungsi benar sebagai jaminan yang diberlakukan sebagai ibadah untuk kepentingan yang berfaedah bagi si pemilik dan bermanfaat pula bagi sesama hamba Allah.
      Sebab harta yang menjadi jaminan itu akan ditarik kembali oleh Allah apabila harta itu tidak memberkan manfaat bagi agama, sesama hamba, dengan hubungannya dengan  keagungan nama Allah Ta`ala. Jaminan itu berarti Allah Ta`ala, adalah pemilik yang sah dari semua harta yang ada ditangan manusia. Allah Ta`ala akan rida apabila rezeki Allah itu akan menghidupkan syariat, kesejahteraan para hamba Allah, dan tentu Allah akan murka apabila rezeki itu jatuh ketempat maksiat.
      Selain itu pengertian yang dapat diambil dari perkataan sungguh-sungguh diatas, adalah menunjukkan kemampuan yang cukup untuk mendapatkan rezeki yang telah ditebar Allah Ta`ala di muka bumi ini. Kesungguhan mendapat rezeki Allah itu menjadi suatu keharusan, bahkan bisa menjadi wajib, apabila rezeki itu akan berguna bagi ibadah seorang hamba. Mencari rezeki Allah itu bagi manusia telah menjadi sunattullah. Jaminan Allah atas rizeki manusia, sebagaimana pula Allah telah menjamin rezeki bagi seekor anak hewan yang baru lahir dan membiarkannya hidup, karena Allah telah menjadikan rezeki. Demikian juga halnya binatang melata ketika lahir, mampu melangsungkan hidupnya karena jaminan Allah atas rezekinya masing-masing. Sebagaimana Allah berfirman, “ Tiada seekor binatang melata pun di muka bumi ini, melainkan telah dijamin oleh Allah rezekinya…
      Dalam menuntut rezeki di muka bumi ini Allah tidak memaksa manusia agar mendapatkan harta yang berlimpah-limpah. Manusia diberi kesempatan memenuhi kebutuhan hidupnya menurut kemampuan mereka masing-masing. Yang yang diajarkan oleh Islam dalam masalah harta ialah agar manusia tidak bersifat berlebih-lebihan. Karena sikap ini akan membawa ketamakan. Sedangkan ketamakan akan menjurus kepada kerusakan dan aniaya. Sikap rakus dan aniaya akan membutakan hati  manusia.
      Orang mukmin ketika mencari rizki dengan sungguh-sungguh selalu memperhatikan pula cara ber-muamalah, sikap hati-hati, serta mampu membedakan  antara harta yang halal dan harta yang haram.
      Jaminan yang telah diberikan oleh Allah dalam hal rezeki ini seperi difirmankan dalam Al-Quranul Karim. “Perintahlah keluargamu mendirikan shalat, dan berlaku tabahlah menghadapi hidup. Tak perlu kamu bertanya soal rezeki.
      Karena Allah ta`ala telah menjamin rezeki hamba-hamba-Nya, maka kesungguhan hamba untuk berikhtiar dan memohon dari Allah sangat dituntut. Pemberian Allah kepada manusia sesuai dengan ketaatan manusia kepada Allah.
      Seperti sudah dijelaskan di atas, bahwa kedudukan seorang hamba dalam kaitannya dengan rezeki yang diterimanya dari Allah, sangat erat dengan anugerah yang harus dijaganya. Rezeki sebagai pemberian Allah, haram untuk disia-siakan, dan wajib untuk dimanfaatkan bagi agama Allah dan sesama hamba-Nya.
      Rezeki banyak kaitannya dengan persiapan manusia untuk berjumpa dengan Allah. Rezeki selain menjadi bekal hidup dunia, termasuk pula untuk bekal hidup diakherat. Apabila harta yang telah direzekikan kepada manusia dipergunakan untuk kepentingan agama dan amal saleh, seperi menginfakkan dan menzakatkannya. Allah Ta`ala berfirman dalam Al Qur`an, “Berbekallah kamu, karena sebaik-baiknya bekal adalah menunjukkan ketakwaanmu kepada Allah.”
      Ketaqwaan dalam harta, tidak lain adalah memberikan harta itu kepada hamba Allah yang berhak menerima. Karena dalam harta setiap muslim itu terkandung hak orang-orang dhu`afa.